TEMPO.CO, Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti upaya politikus Partai Golkar Agung Laksono maju menjadi calon ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI).
Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan alih-alih memberikan preseden baik sebagai figur negarawan, Agung Laksono yang merupakan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden malah menyajikan preseden buruk bagi masyarakat.
“Harusnya PMI dijaga agar tetap independen, bukan diseret agar masuk ke ranah politik,” kata Isnur saat dihubungi, Selasa, 3 Desember 2024.
Ranah politik yang dimaksud Isnur, adalah saat Agung disinyalir melakukan money politics untuk memperoleh dukungan dan suara dari konstituen manakala Musyawarah Nasional (Munas) PMI dihelat pada 8-10 Desember mendatang.
Dugaan money politics ini tertera pada warkat undangan yang diterbitkan Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) kepada Ketua PMI di seluruh Indonesia. Agung, merupakan Ketua Pengawas KDDI.
Warkat bertanggal 26, November 2024, yang dibubuhi tanda tangan Ketua KDDI Erward Napitupulu itu mengundang Ketua PMI di seluruh Indonesia untuk hadir pada agenda pertemuan di Hotel Sultan, Jakarta pada 29-30 November 2024.
Masalahnya, selain menyatakan mendukung Agung menjadi calon ketua umum PMI, dalam warkat tersebut KDDI juga menyatakan akan menanggung seluruh akomodasi peserta, hingga memberikan uang saku kepada mereka yang hadir ke Jakarta.
Isnur berpendapat, adanya praktik money politics dalam proses pemilihan ketua umum PMI, tentu mencoreng prinsip dan independensi PMI sebagai lembaga yang didasari atas kemanusiaan itu. Sehingga, kata dia, YLBHI mendesak kepada para politikus untuk tidak mencampuri urusan lembaga-lembaga independen demi meluapkan syahwat politik semata.
“Jangan jadikan PMI dan lembaga lain yang tidak berkaiatan dengan politik sebagai bancakan,” ujar Isnur.
Dihubungi terpisah, peneliti politik dari Populi Center, Usep Saepul Ahyar, mengatakan tidak ada aturan yang melarang seorang politikus mencalonkan diri sebagai ketua umum PMI. Apalagi, ketua umum PMI saat ini juga memiliki latar belakang politikus, yaitu Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-12.
Akan tetapi, Usep melanjutkan, upaya pencalonan harus tetap mematuhi dan mempedomani kode etik dan prinsip yang dipegang oleh PMI. Mereka yang mencalonkan diri, semestinya dapat membuat batasan untuk tidak membawa lembaga yang independen memasuki ranah politik.
“Alangkah baiknya tidak menggunakan cara yang sama seperti yang dilakukan pada partai politik,” kata Usep.
Agung Laksono, membantah adanya money politics dalam pencalonan dirinya sebagai ketua umum PMI. Ia mengatakan, jaminan penyediaan akomodasi dan pemberian uang saku adalah upaya untuk membantu meringankan beban peserta yang hadir.
“Bukan untuk money politics jual beli suara, tapi memang tidak semua orang mampu sehingga mereka kumpul itu ada biaya tiket yang diganti,” kata Agung.
Sebelumnya, markas pusat PMI menerbitkan warkat tertanggal 27, November 2024 yang menyatakan bahwa KDDI tidak memiliki afiliasi dengan PMI.
“Kalau ada yang sampai harus berusaha keras, apalagi memobilisasi dukungan dengan iming-iming uang, mereka pasti tidak paham kultur PMI,” kata anggota pengurus PMI Pusat Sudirman Said.
Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.