TEMPO.CO, Jakarta – X (dulunya Twitter) telah memperbarui fitur blokir, memberi akses pada pengguna yang diblokir untuk melihat kiriman serta daftar pengikut dari pengguna yang memblokir. Sebelumnya, akun yang diblokir di X sama sekali tidak dapat melihat profil atau kiriman pengguna yang memblokir mereka.
Pembaruan tersebut berawal dari pengumuman akun engineering X yang menyebutkan, “Segera kami akan meluncurkan perubahan pada cara kerja fitur blokir,” tulis akun Engineering X @XEng pada Kamis, 17 Oktober 2024. Disebutkan juga dalam pembaruan ini jika postingan pengguna bersifat publik, akun yang diblokir akan tetap bisa melihatnya, namun tidak bisa berinteraksi.
Pembaruan ini diluncurkan pada Minggu, 3 November 2024. “Kami mulai meluncurkan pembaruan fitur blokir,” unggah X yang mengumumkan pembaruan tersebut lewat akun @XEng. Melalui pembaruan pada kebijakan blokir ini, pengguna yang diblokir dapat melihat beranda dan kiriman pemblokir, tapi mereka tidak bisa membalas, me-retweet, menyukai kiriman, atau mengirim pesan via Direct Message (DM).
“Saat ini, blokir dapat digunakan oleh pengguna untuk membagikan dan menyembunyikan informasi berbahaya atau pribadi tentang orang yang telah mereka blokir. Pengguna akan dapat melihat jika perilaku semacam itu terjadi dengan pembaruan ini, memungkinkan transparansi yang lebih besar,” unggah X menjelaskan kebijakan baru pada fitur blokir, di akun @XEng.
Tanggapan pengguna terhadap pembaruan ini sebagian besar negatif, beberapa pengguna khawatir akan potensi ancaman serta risiko pencurian konten yang lebih tinggi. “Bagi kami yang memiliki penguntit dan pencuri konten, kami tidak menghargai perubahan ini sama sekali dan tidak seharusnya perlu mengunci akun kami untuk melindungi diri dari orang-orang yang bersifat predator,” balas @HDealla pada unggahan pengumuman kebijakan blokir yang baru.
Iklan
Selain itu, pengembang aplikasi Block Party yang memungkinkan pengguna media sosial memblokir orang dengan lebih mudah, Tracy Chou, juga menolak pembaruan ini dan menyoroti bahwa “mempermudah penguntit untuk menguntit bukanlah hal yang baik!”
BAYU MENTARI
Pilihan Editor: Dilema Penutupan Tempat Pembuangan Limbah Plastik Ilegal yang Dikunjungi Menteri Hanif, Ini Kata Perusahaan