Kesehatan

Waspadai Klinik Kecantikan dan Produk Abal-abal, Simak Pesan BPKN

2
×

Waspadai Klinik Kecantikan dan Produk Abal-abal, Simak Pesan BPKN

Share this article


TEMPO.CO, Jakarta – Keinginan masyarakat terhadap perawatan kulit dan kecantikan, seperti kulit mulus dan wajah bersinar, yang terus meningkat telah memicu maraknya praktik kecantikan ilegal yang berisiko bagi kesehatan. Karena itu, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi, mengimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan dan produk perawatan kulit. 

“Ketika dilakukan oleh orang-orang yang tidak tepat dan tidak memiliki ijazah kedokteran, risikonya sangat besar,” kata Heru, Rabu, 11 Desember 2024.

Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan klinik kecantikan yang dikunjungi memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ia menegaskan pentingnya dukungan aparat penegak hukum untuk menindak klinik kecantikan tanpa izin dan dokter palsu yang beroperasi di bidang tersebut.

Selain itu, Heru juga menyoroti penggunaan produk perawatan kulit yang banyak beredar di e-commerce maupun di pasaran dan mengingatkan untuk selalu memeriksa izin edar dari BPOM serta memastikan kandungan dalam produk tersebut aman, tidak ada bahan berbahaya yang dapat merusak kulit dan kesehatan tubuh.

Jangan sembarang operasi kecantikan
Ia juga mengingatkan untuk berhati-hati terhadap promosi operasi kecantikan seperti operasi hidung atau dagu, yang belakangan marak ditawarkan, sehingga masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memilih dan memastikan prosedur tersebut dilakukan oleh dokter ahli dengan izin praktik yang jelas. Bahkan, untuk prosedur yang dilakukan di luar negeri, masyarakat tetap diminta memverifikasi legalitas penyedia layanan di negara tersebut.

BPKN juga mendukung BPOM dalam mengawasi peredaran produk-produk kecantikan ilegal, baik melalui inspeksi pasar maupun penelusuran di e-commerce. Produk tanpa izin edar yang ditemukan diminta untuk segera ditarik dari pasar. Tapi, pengawasan ini perlu kesadaran konsumen untuk tetap waspada terhadap produk yang beredar.

“Masyarakat harus berhati-hati terhadap klinik kecantikan dan produk skincare abal-abal. Jangan sampai niat mempercantik diri justru berujung pada masalah kesehatan,” pesan Heru.

Peningkatan literasi konsumen dan pengawasan bersama diharapkan dapat menekan praktik ilegal di dunia kecantikan demi melindungi masyarakat dari risiko yang membahayakan kesehatan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *