Travel

Wamenkeu Perlu Persetujuan DPR RI untuk Tambah Kuota KPR Subsidi Jadi 800 Ribu Unit

3
×

Wamenkeu Perlu Persetujuan DPR RI untuk Tambah Kuota KPR Subsidi Jadi 800 Ribu Unit

Share this article


TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Suhaisil Nazara, mengatakan penambahan kuota kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi lewat mekanisme fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) menjadi 800 ribu unit harus didiskusikan dahulu dengan DPR RI. Menurutnya, hal itu baru akan dibahas tahun depan dalam perencanaan APBN 2026.

“Berapa ditambahnya? Pak Ara sudah punya angka, Pak Nixon sudah punya angka. Sudah masuk APBN belum? Belum,” kata Suhaisil dalam diskusi Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah di Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait mengusulkan penambahan KPR subsidi menjadi 800 ribu unit untuk mendukung program 3 juta rumah Prabowo Subianto. Direktur Utama Bank Tabungan Negara, Nixon Napitupulu juga mengaku sudah menyiapkan sejumlah skema untuk membantu merealisasikannya.

Namun, Suhaisil menegaskan bahwa penambahan jumlah FLPP untuk pada APBN 2025 telah ditetapkan pada September 2024 lalu. Penambahan alokasi FLPP pada APBN 2025, kata dia, jumlahnya menjadi 220 unit rumah. “Kalau nanti ada penambahan kuota, pasti akan diumumkan lagi,” ujarnya.

Menurut Suahasil, sektor perumahan memegang peran penting untuk ekonomi Indonesia. Sehingga penambahan kuota menjadi urgensi untuk mendukung program 3 juta rumah.

Ditemui pada agenda yang sama, Nixon Napitupulu mengatakan sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan sejumlah asosiasi tentang rencana penambahan kuota KPR bersubsidi. “Kuota KPR subsidi yang biasanya 200 ribuan menjadi angka 800 ribu. Kita sedang diskusi teknis pelaksanaannya seperti apa,” ujar Nixon kepada awak media di sela diskusi.

Menurutnya, angka 800 ribu itu masih usulan dari sejumlah lembaga. Hingga saat ini, pihaknya masih membahas mekanisme pembiayaan terkait dengan 50 persen dari pemerintah dan 50 persen fasilitas likuiditas.

Sementara itu, pemerintah menyediakan tenor KPR 30 tahun. Walau menurut dia, mayoritas pengguna KPR sudah lunas dalam waktu 10-11 tahun. Pemerintah menyediakan opsi 30 tahun untuk masyarakat yang membutuhkan tenor panjang dengan masa subsidi sekitar 10 tahun. “Setelah 10 tahun akan seperti apa, itu sedang kami bahas. Tantangan buat bank adalah menyiapkan likuiditas,” ujarnya.

Nixon mengatakan, pihaknya saat ini masih mendiskusikan sumber pendanaan yang akan digunakan selain dana pihak ketiga yang dihimpun bank. Sebab, kata dia, sejauh ini exercise yang dilakukan menunjukkan bank perlu menyiapkan dana sekitar Rp 80 triliun.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *