Wakil Presiden, Gibran Rakabuming meminta Bawaslu untuk menjaga netralitas di Pilkada 2024, untuk meminimalisasi potensi konflik. Sementara keputusan Mahkamah Konstitusi menetapkan hukuman sanksi pidana bagi ASN, dan TNI-Polri yang melanggar netralitas dalam pilkada serentak 2024.