Menurut Ade Ary, sudah menjadi tugas polisi mengayomi masyarakat. Termasuk mengingatkan warga untuk tidak mempromosikan hal-hal yang tidak baik, terlebih untuk hal yang masuk dalam kategori tindak pidana.
“Jadi mohon rekan-rekan yang punya followers banyak, apakah itu YouTuber, selebgram, Tiktoker, influencer, citizen journalism dan sebagainya, mohon jangan mempromosikan hal yang tidak baik,” ucap Ade Ary.