Berita

Soal Pemberlakuan PPN 12 Persen Tahun Depan, Luhut: Bakal Diundur

2
×

Soal Pemberlakuan PPN 12 Persen Tahun Depan, Luhut: Bakal Diundur

Share this article


Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 1 Januari 2025, akan diundur. Hal ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto, yang enggan menambah beban masyarakat.

“Intinya presiden tak ingin menambah beban masyarakat,” kata Luhut di kawasan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, dikutip dari Tempo.co pada hari ini, Kamis, 28 November 2024.

Foto: Tempo/Tony Hartawan 

Video: Tempo/Adil Al Hasan



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *