Foto 1 dari 5
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 2 Desember 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Foto 2 dari 5
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 2 Desember 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Foto 3 dari 5
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kanan) bersiap mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 2 Desember 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Foto 4 dari 5
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 2 Desember 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Foto 5 dari 5
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 2 Desember 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A