Foto 1 dari 5
Lima belas orang terdakwa petugas Rutan KPK, mengikuti sidang pemeriksaan lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 18 November 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 15 orang terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp.6,3 miliar dalam bentuk pemerasan dari para tahanan korupsi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Foto 2 dari 5
Lima belas orang terdakwa petugas Rutan KPK, mengikuti sidang pemeriksaan lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 18 November 2024.. TEMPO/Imam Sukamto
Foto 3 dari 5
Terdakwa mantan Karutan KPK, Hengki dari lima belas orang terdakwa petugas Rutan KPK, mengikuti sidang pemeriksaan lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 18 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Foto 4 dari 5
Terdakwa berdiskusi dengan penasihat hukum,dalam sidang pemeriksaan lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 18 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Foto 5 dari 5
Lima belas orang terdakwa petugas Rutan KPK, mengikuti sidang pemeriksaan lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 18 November 2024.TEMPO/Imam Sukamto