Dunia

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pastikan akan Menjadi Mitra Kortas Tipikor

5
×

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pastikan akan Menjadi Mitra Kortas Tipikor

Share this article


TEMPO.CO, JakartaSatgassus Pencegahan Korupsi Kepolisian RI (Polri) memastikan akan menjadi mitra bagi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Giri Suprapdiono, mengungkapkan bahwa nantinya, area pencegahan korupsi akan menjadi domain Kortas Tipikor. “Satgassus akan fokus di area strategis sesuai arahan Kapolri, seperti optimalisasi penerimaan negara,” tutur Giri dalam keterangannya, dikutip Ahad, 17 November 2024. 

Menurutnya, sampai saat ini Satgassus masih menunggu pembangunan kelembagaan dan pengisian personel Kortas Tipikor. Mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun memastikan siap bergabung jika diminta untuk memperkuat fungsi pemberantasan korupsi di manapun. 

Giri menilai penyempurnaan Kortas Tipikor menunjukkan komitmen negara dalam pemberantasan korupsi. Sebab, kata dia, dengan begitu segala upaya pencegahan dan pemberantasan akan semakin dimasifkan.

“Kita memandang terbentuknya Kortas akan memperkuat prioritas Polri dalam menangani tindak pidana korupsi baik penindakan, pencegahan dan pengembalian aset,” ujar Giri. 

Adapun menjelang lengser pada 20 Oktober 2024 lalu, Jokowi membentuk Kortas Tipikor di bawah naungan Polri melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri. Ia menandatangani perpres itu pada Selasa, 15 Oktober 2024. 

“Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri,” demikian bunyi Pasal 20A Ayat (1) dalam Perpres 122/2024. 

Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah melantik Inspektur Jenderal Cahyono Wibowo sebagai Kepala Kortas Tipikor pada Jumat, 15 November 2024. Ia menjadi salah satu dari tiga pejabat utama di tubuh Polri yang dilantik hari itu. 

“Pelantikan ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk terus memperbaiki diri dan menghadirkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat siang.

Cahyono Wibowo, yang sudah naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal, sebelumnya berpangkat Brigadir Jenderal dan menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Dirtpidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mutasi Cahyono sebagai Kepala Kortas Tipikor tercantum dalam telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *