Lewat video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, Rabu (6/11/2024), bintang film Berbagi Suami mengingatkan publik bahwa judi online maupun offline sama haramnya dan tetap melanggar hukum. Kasus yang menimpa ASN Komdigi jelas memalukan.
“Guys, dua kasus yang lagi ramai terkait judol. Pertama adanya, content creator yang dianggap mempromosikan judol langsung ditangkap ya,” Rieke Diah Pitaloka membeberkan.
“Kemudian juga ada pegawai ASN di Komdigi, indikasi kuat menjadi pawang dari 1.000 situs judol. Pegawai Pemerintah dengan pendapatan 8,5 miliar asal situs judol itu tidak ditutup. Gila, apa?” imbuhnya.