Sementara itu, Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum Rezky Aditya, menyebut kliennya siap menjalani proses hukum terkait laporan yang dibuat Wenny. Termasuk untuk melakukan tes DNA.
“Tadi sudah dijalani gelar perkara, pelapor (Wenny) tidak hadir. Tapi pihak Wenny siap buat tes DNA. Sementara kami dari Rezky sendiri, sejak dulu sudah siap. Jadi, ketika tadi ditanyakan penyidik, Rezky pun siap buat tes DNA setelah ini,” kata Ana.