Dunia

Respons Legislator PDIP tentang Rencana MKD Panggil Anggota Dewan yang Singgung “Partai Coklat”

2
×

Respons Legislator PDIP tentang Rencana MKD Panggil Anggota Dewan yang Singgung “Partai Coklat”

Share this article


TEMPO.CO, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan Charles Honoris menanggapi rencana Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) untuk memanggil legislator yang mengungkap adanya dugaan keterlibatan “partai cokelat” di pemilihan kepala daerah 2024. Charles mengatakan setiap anggota DPR mempunyai hak untuk berbicara dan hak imunitas dalam berbicara yang diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

“Jadi, agak berlebihan apabila memang ada anggota DPR yang dipanggil hanya karena menyampaikan pendapatnya,” kata Charles, Jumat, 29 November 2024.

Dugaan keterlibatan “partai coklat” –sebutan yang merujuk pada anggota Kepolisian Republik Indonesia— diungkapkan oleh beberapa politikus PDI Perjuangan. Dua di antaranya adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus. Mereka menduga ada keterlibatan “partai coklat’ untuk memenangkan pasangan calon kepala daerah tertentu di pilkada 2024.

Pemungutan suara di pilkada 2024 baru saja digelar pada Rabu lalu. Sesuai hasil hitung cepat, pasangan calon dari Koalisi Indonesia Maju –koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di pemilihan presiden 2024—Plus memenangi semua pemilihan gubernur di Jawa, kecuali Jakarta. Sebagian besar pemilihan gubernur di luar Jawa juga dimenangi oleh jagoan dari partai utama dari KIM, seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Solidaritas Indonesia.

Merespons tudingan tersebut, anggota MKD Habiburokhman mengatakan MKD akan memanggil anggota Dewan yang menuding keterlibatan “partai coklat” di pilkada 2024. “Ada anggota DPR yang menyampaikan hal (partai cokelat) tersebut, dan orang itu sudah dilaporkan ke MKD,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan pilkada, Jumat hari ini.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan tujuan pemanggilan anggota DPR itu untuk meminta klarifikasi tentang pernyataannya tersebut. Ia berpendapat, setiap pernyataan anggota DPR semestinya dilengkapi dengan bukti yang jelas, meski mereka mereka memiliki untuk berbicara.

“Jangan hanya narasi-narasi,” kata Ketua Komisi III DPR ini. “Di MKD, kami punya mekanisme supaya setiap pernyataan itu tidaklah bernuansa fitnah. Memang tidak bisa dipersoalkan secara hukum, tapi bisa dipermasalahkan di MKD.”

Habiburkhman tak mengungkap anggota DPR yang dilaporkan ke MKD tersebut. Dua pimpinan MKD, Nazarudin Dek Gam dan Tubagus Hasanuddin belum menjawab konfirmasi Tempo mengenai pemanggilan anggota Dewan tersebut.

Charles Honoris yang dikonfirmasi juga tak mengetahui identitas legislator yang dilaporkan ke MKD. Wakil Ketua Komisi IX DPR ini tidak dapat memastikan jika legislator yang dilaporkan itu berasal dari PDI Perjuangan atau partai lainnya.

Meski begitu, ia menyilakan MKD untuk mengklarifikasinya. “Tapi secara umum kami tentu menyayangkan apabila saat ini pendapat, baik itu masyarakat umum maupun anggota DPR, bisa dilakukan proses pemanggilan,” kata Charles.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *