Liputan6.com, Jakarta Pilkada serentak 2024 menjadi salah satu momentum penting bagi Indonesia, dengan pemungutan suara yang berlangsung serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota pada Rabu (27/11/2024). Masyarakat dapat memantau hasil Pilkada melalui real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan quick count yang dilakukan oleh lembaga survei independen.
Proses penghitungan suara cepat atau quick count menjadi perhatian publik karena hasilnya bisa diperoleh dalam waktu singkat setelah pemungutan suara selesai. Namun, hasil ini hanya bersifat prediksi dan bukan merupakan hasil resmi.
Berbagai lembaga survei, seperti Litbang Kompas, Poltracking Indonesia, dan Indikator Politik Indonesia, telah menyiapkan metode akurat untuk memastikan data yang dirilis sesuai dengan kondisi lapangan.