Dunia

Prabowo Sebut ICOR Indonesia Kalah dari Negara Tetangga, Ini Penjelasan Airlangga

2
×

Prabowo Sebut ICOR Indonesia Kalah dari Negara Tetangga, Ini Penjelasan Airlangga

Share this article


TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi penjelasan tentang incremental capital output ratio (ICOR) yang baru dibahas Presiden Prabowo Subianto. Prabowo menyebut ICOR Indonesia relatif tinggi, yang artinya tidak efisien dibandingkan negara-negara tetangga.

ICOR adalah salah satu parameter yang menentukan tingkat efisiensi investasi di suatu negara. Dengan angka ICOR, negara dapat melakukan estimasi kebutuhan investasi untuk mencapai target pertumbuhan tertentu. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ICOR Indonesia mencapai 6,33 pada 2023. “Mengenai ICOR, itu memang kita masih relatif tinggi, sedikit di atas 6. Jadi kalau investasi kita 30 persen dengan ICOR 6, sederhananya kan 30 dibagi 6, berarti pertumbuhan kita 5 persen,” kata Airlangga di Rapat Koordinasi Nasional Investasi (Rakornas) 2024 di Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Desember 2024.

Ia menjelaskan, salah satu poin penilaian ICOR adalah investasi harus serasi dengan sektor produktif. Misal, jika negara membangun bendungan maka saluran primer, sekunder, dan tersiernya tersambung sehingga produksi pangan naik.

Contoh lain yang ia berikan adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Patimban dengan jalan tol di Jawa Utara. Karena belum tersambung jalan tolnya, maka pengiriman barang dilakukan lewat jalan lama. “Sehingga ini harus kita selesaikan. Kalau ini selesai, pemerintah optimis ICOR kita akan meningkat,” ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo sempat menyinggung ICOR Indonesia yang terbilang tinggi dibandingkan negara-negara tetangga. Ia menyebutkan ICOR Indonesia berada di angka 6, sementara sejumlah negara tetangga memiliki ICOR 4 atau 5. “Artinya kita dinilai lebih tidak efisien dari beberapa ekonomi tetangga kita. Bahkan tidak efisiennya itu dinilai 30 persen,” kata dia di acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, di Istana Negara, Jakarta, 10 Desember 2024.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *