Heru Purnomo melanjutkan, menengok dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, kenaikan anggaran untuk gaji guru di 2025 hanya sekitar Rp 16,7 triliun.
Sehingga, Heru menilai anggaran pemerintah tidak akan mungkin bisa mengakomodasi kenaikan 1 kali gaji guru ASN, plus tunjangan profesi guru non-ASN, bahkan hanya untuk yang sudah tersertifikasi.
“Kalau seandainya double, itu uang dari mana? Sementara anggarannya tahun yang lalu itu Rp 64,9 triliun. Kemudian di tahun 2025 nanti ada peningkatan Rp 16,7 triliun. Sehingga menjadi Rp 81,6 triliun,” bebernya.
“Kalau seandainya di 2025 mereka yang sudah dapat, dapat lagi, berarti dapat double, kan Rp 128,8 triliun. Sementara anggarannya cuma Rp 81,6 triliun. Ini kan jelas enggak mungkin,” tegas Heru.
Menyikapi isu kenaikan gaji guru 2025 yang sudah marak beredar luas dan disalahartikan, FSGI lantas meminta kepada Prabowo dan pemerintah untuk membuat pemahaman lanjutan terkait hal tersebut.
“Oleh karena itu, untuk meluruskan persepsi, maka FSGI mendesak pemerintah segera mengklarifikasi secara resmi terkait kebijakan kenaikan gaji guru, mengingat dampaknya sangat luas,” pinta Heru.
Lebih lanjut, ia menyebut rencana pemerintah yang masih perlu didorong adalah perbaikan kesejahteraan kepada guru honorer murni, yang kemungkinan akan mendapatkan bantuan kesejahteraan.
“Hendaknya jangan berupa bantuan temporer seperti BLT. Namun ditetapkan sesuai astacita Pak Prabowo berupa upah minimum guru yang berlaku umum seperti Upah Minimum Regional tenaga kerja,” ungkapnya.
“Untuk meluruskan persepsi, maka FSGI mendesak pemerintah segera mengklarifikasi secara resmi terkait kebijakan kenaikan gaji guru, mengingat dampaknya sangat luas,” pungkas Heru.
Sudah Ditunggu Sejak Lama
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan, kenaikan gaji guru ini merupakan sesuatu yang sudah ditunggu sejak lama dan bisa dikatakan terlambat.
“Apa yang dilakukan merupakan upaya untuk memperlakukan para guru secara lebih fair, terutama terkait kesejahteraan mereka,” kata Wijayanto kepada Liputan6.com, Senin (2/12/2024).
Wijayanto menambahkan kenaikan gaji ini belum memadai, karena belum menyentuh guru honorer, guru swasta yang belum bersertifikat, dan tenaga pendidikan non guru. Menurut Wijayanto, idealnya suatu saat nanti kesejahteraan mereka juga diperhatikan.
Terkait dampak kebijakan ini terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia Wijayanto menyebut tak kebijakan harus dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi.
Wijayanto menuturkan, kenaikan gaji untuk guru ini tentunya memiliki dampak bagi anggaran pemerintah, terutama di tengah situasi fiskal tanah air yang masih mengkhawatirkan.
“Dampak bagi anggaran pemerintah sekitar Rp 16,7 triliun, seperti disampaikan oleh Menteri. Nilai tersebut, kendati pun relatif tidak besar, tetapi sangat berdampak mengingat situasi fiskal kita di tahun 2024, 2025 dan 2026 masih sangat mengkhawatirkan,” ujar dia.
Dia menilai, perlu kreativitas dalam mendongkrak penerimaan, sehingga kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa ini bisa lebih diperhatikan ke depan.