Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) memastikan proses hukum terhadap Aipda RZ dalam kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang, akan terus berjalan dan dilakukan secara transparan. Ahad lalu, serorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Semarang tewas ditembak polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Artanto, mengatakan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Markas Besar (Mabes) Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), hingga Komnas HAM terlibat dalam pengawasan proses hukum terhadap polisi yang menembak siswa SMK ini. “Proses penanganannya akan diawasi oleh Itwasum Mabes Polri, dari Komnas HAM, Kompolnas,” tutur Artanto dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 28 November 2024.