Atas kejadian ini, Farhat pun memutuskan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Farhat terregistrasi dengan nomor LP/B/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 07 November 2024.
“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindak lanjuti,” ucap Ade Ary.