Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta Polda Metro Jaya berani menguliti penyalahgunaan wewenang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengelola judi online (judol).
Bambang mengatakan, Polda Metro Jaya harus menyasar aktor intelektual praktik haram tersebut. “Harus ada konsistensi, siapa pemberi order, bandar, bahkan kemana hasil keuntungan dari judol itu mengalir,” kata Bambang kepada Tempo, Selasa, 5 November 2024.
Bambang tak mempersoalkan mengapa Polda Metro Jaya belum mengumumkan nama para tersangka pegawai Komdigi yang terlibat kasus situs judi online itu. Namun, ia mewanti-wanti agar kepolisian bisa bekerja secara transparan dalam kasus ini.