Dunia

Pemusnahan Surat Suara Rusak Menjelang Penyelengaraan Pilkada Serentak

2
×

Pemusnahan Surat Suara Rusak Menjelang Penyelengaraan Pilkada Serentak

Share this article


Image of Tempo

Foto 1 dari 6

Sejumlah surat suara dibakar untuk pemusnahan di Gudang Logistik KPU Kota Serang, Banten, 26 November 2024. KPU memusnahkan surat suara rusak untuk menghindari penyalahgunaan dan menghindari potensi kecurangan pada pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar

Image of Tempo

Foto 2 dari 6

Petugas memperlihatkan surat suara yang rusak sebelum dimusnahkan di Gudang Logistik KPU Kota Serang, Banten, 26 November 2024. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar

Image of Tempo

Foto 3 dari 6

Petugas Komisi Independen Pemilihan (KIP) membakar surat suara rusak saat pemusnahan di gudang logistik KIP Aceh Barat, Aceh, 25 November 2024. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Image of Tempo

Foto 4 dari 6

Anggota KPU bersama Polisi membakar surat suara rusak saat pemusnahan di Gudang Logistik KPU, Prambatan Kidul, Kudus, Jawa Tengah, 26 November 2024. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Image of Tempo

Foto 5 dari 6

Petugas KPU Kota Bogor membakar surat suara rusak Pilkada 2024 saat pemusnahan di halaman kantor KPU Kota Bogor, Jawa Barat, 26 November 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Image of Tempo

Foto 6 dari 6

Anggota KPU membakar surat suara rusak saat pemusnahan di Gudang Logistik KPU, Prambatan Kidul, Kudus, Jawa Tengah, 26 November 2024. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *