Foto 1 dari 6
Sejumlah surat suara dibakar untuk pemusnahan di Gudang Logistik KPU Kota Serang, Banten, 26 November 2024. KPU memusnahkan surat suara rusak untuk menghindari penyalahgunaan dan menghindari potensi kecurangan pada pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Foto 2 dari 6
Petugas memperlihatkan surat suara yang rusak sebelum dimusnahkan di Gudang Logistik KPU Kota Serang, Banten, 26 November 2024. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Foto 3 dari 6
Petugas Komisi Independen Pemilihan (KIP) membakar surat suara rusak saat pemusnahan di gudang logistik KIP Aceh Barat, Aceh, 25 November 2024. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Foto 4 dari 6
Anggota KPU bersama Polisi membakar surat suara rusak saat pemusnahan di Gudang Logistik KPU, Prambatan Kidul, Kudus, Jawa Tengah, 26 November 2024. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Foto 5 dari 6
Petugas KPU Kota Bogor membakar surat suara rusak Pilkada 2024 saat pemusnahan di halaman kantor KPU Kota Bogor, Jawa Barat, 26 November 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Foto 6 dari 6
Anggota KPU membakar surat suara rusak saat pemusnahan di Gudang Logistik KPU, Prambatan Kidul, Kudus, Jawa Tengah, 26 November 2024. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho