WORLD

Pejabat di Makassar Hadapi Gelombang Mutasi, Eselon II hingga Lurah

×

Pejabat di Makassar Hadapi Gelombang Mutasi, Eselon II hingga Lurah

Sebarkan artikel ini

-Suasana di Balai Kota Makassar dipenuhi antisipasi. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, mengumumkan rencana besar untuk merombak jajaran pejabat di seluruh lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Langkah ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan sebuah gelombang perubahan yang akan menyentuh berbagai lapisan, mulai dari eselon II hingga ke tingkat kelurahan dan sekolah.

Appi menegaskan, perubahan ini adalah bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja. Dia ingin menghadirkan energi baru, ide-ide segar, dan semangat kerja yang lebih tinggi. Dia tak ingin dikaitkan dengan dendam politik, tetapi semua dilakukan untuk komitmennya memberikan pelayanan terbaik bagi warga Makassar. “Jadi, repositioning untuk penyegaran, kami juga mau hal baru untuk meningkatkan efisiensi kerja di Pemerintah Kota Makassar,” jelas Munafri.

Proses perombakan ini akan dilakukan secara bertahap dan transparan. Appi akan memulai dengan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh jajaran perangkat daerah, camat, dan direksi perusahaan daerah. Setelah itu, tim khusus akan dibentuk untuk melakukan evaluasi dan uji kompetensi. “Semua proses dan presedur Mutasi kami akan jalankan. Karena ada tim yang akan terbentuk,” tukasnya.

Tidak hanya jabatan di lingkungan pemerintah kota, Appi juga menyoroti pentingnya perubahan di jajaran direksi perusahaan daerah. Menurutnya, perusahaan daerah memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan kota. “Kami juga akan evaluasi serta reposisi Direksi jajaran Perusda. Banyak hal kita mau benahi agar Perusahaan daerah memberikan hasil deviden maksimal,” jelas Appi.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham juga menunjukkan komitmennya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah kota.

Ia berencana untuk memeriksa laporan keuangan seluruh organisasi perangkat daerah dalam tiga tahun terakhir dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit ulang. “Kita akan ke minta laporan keuangan SKPD tiga tahun terakhir dan kami minta BPK audit ulang,” katanya. (mum/ham)