TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Prabowo telah mengumumkan kenaikan gaji guru saat puncak peringatan Hari Guru Nasional pada Kamis, 28 November 2024. Bagi guru berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru non-ASN akan naik menjadi Rp2 juta.
Perhimpunan Pendidik dan Guru (P2G) menilai rencana itu menimbulkan multitafsir di kalangan guru dan masyarakat.
Koordinator P2G Satriwan Salim mengatakan tafsiran pertama yaitu semua guru PNS akan mendapatkan tambahan gaji sebesar 100 persen dari gaji pokok. Ia mensimulasikan, bila gaji guru sebesar Rp4 juta, maka akan mendapatkan gaji tambahan sebesar Rp4 juta sehingga mendapatkan Rp8 juta.
Masalahnya, gaji ASN sudah diatur secara rinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji PNS. Bila tafsiran ini benar, maka akan mempengaruhi persepsi dari PNS-PNS lain. “Akan menimbulkan kecumburuan,” kata Satriwan saat dihubungi, Sabtu 30 November 2024.
Selain itu, Satriwan mengatakan, bila skema ini yang dipakai, maka hal ini berpotensi mengganggu APBN. P2G mencoba mensimulasikan anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah untuk memberikan gaji guru dalam setahun.
P2G mencontohkan bila gaji pokok guru ASN sebesar Rp3 juta. Dengan adanya kebijakan baru, gaji ASN akan menjadi Rp6 juta per bulan. Kemudian gaji per bulan itu dikalikan 12 untuk menghitung biaya yang dikeluarkan dalam setahun. Jumlah ini kemudian dikalikan dengan total guru ASN sebesar 1,3 juta. Hasilnya, pemerintah membutuhkan Rp48 trliun dalam setahun.
Jumlah itu belum dihitung guru ASN yang mendapatkan tunjangan karena sudah tersertifikasi, yaitu sebesar satu kali gaji pokok. Artinya, jumlah ini akan bertambah. Sehingga, dalam satu tahun, pembiayaan gaji guru ASN bisa mencapai Rp100 triliun, “Tentu ini tidak rasional. Jadi tafsiran pertama tak mungkin,” kata Satriwan.
Tafsiran kedua, guru ASN akan mendapatkan kenaikan 1 kali gaji pokok hanya untuk yang sudah tersertifikasi. Kenaikan itu dalam bentuk tunjangan profesi guru. Bila itu benar, maka sebetulnya hal itu sudah diatur dalam PP Nomor 41 Tahun 2009 mengenai tunjangan Profesi Guru dan Dosen. “Artinya guru PNS yang sudah lulus program sertifikasi guru. Itu tak ada penambahan,” kata Satriwan.
Selain itu, Satriwan mengapresiasi skema tunjangan profesi guru non-ASN akan naik menjadi Rp2 juta. Satriwan mengatakan, profesi guru non-ASN sebenarnya selama ini sudah mendapatkan tunjangan Rp1,5 juta. Dengan adanya rencana kenaikan ini maka, tunjangan guru non-ASN yang sudah tersertifikasi akan bertambah Rp500 ribu.
Namun, Satriwan menyayangkan Prabowo dalam pidatonya tidak menyentuh nominal dan skema bantuan bagi guru honorer. Ia mewanti-wanti skema bantuan guru honorer seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bantuan era pandemi Covid-19. “Kami berharap skema bantuan guru honorer bukan sekedar transfer yang jumlahnya Rp300 ribu atau Rp400 ribu seperti BLT. Jangan gunakan istilah yang membuat guru rasanya martabatnya berkurang,” kata Satriwan.
Menurut Satriwan, guru honorer seharusnya mendapatkan gaji upah minimum sesuai dengan dokumen visi dan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Asta Cita berjanji supaya para guru non-ASN akan mendapatkan biaya minimum upah per bulan,” kata Satriwan.
Selain itu, Satriwan mendorong Presiden Prabowo untuk menerapkan affirmative action untuk guru honorer, guru swasta seperti madrasah, dan guru PAUD. Ketiga kelompok itu selama ini sangat jauh dari sejahtera. Pemerintah bisa mempermudah mereka untuk melakukan sertifikasi guru. “Kami harap mempermudah kelompok itu dalam proses sertifikasi. Misalnya dengan meringankan administrasi,” kata Satriwan.
Tempo sudah meminta penjelasan ini kepada Wakil Menteri Pendidikan Atip Latipulhayat. Namun, ia belum merespons pesan Tempo hingga berita ini terbit.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada 2025 menjadi Rp81,6 triliun, naik sebesar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru, karena saya bisa menyampaikan bahwa kami walau baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kami tingkatkan,” ujarnya saat berpidato dalam agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 28 November 2024.
Daniel A Fajri berkontribusi dalam tulisan ini.