Dunia

Minyakita di Atas HET, Dirjen PKTN Kemendag Melakukan Inspeksi

1
×

Minyakita di Atas HET, Dirjen PKTN Kemendag Melakukan Inspeksi

Share this article


Image of Tempo

Foto 1 dari 6

Pekerja gudang distribusi membawa dus Minyakita di Bandung, Jawa Barat, 13 Desember 2024. TEMPO/Prima mulia

Image of Tempo

Foto 2 dari 6

Pekerja gudang distribusi menata dus Minyakita saat inspeksi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Dirjen PKTN Kemendag) di Bandung, Jawa Barat, 13 Desember 2024. Dirjen PKTN Kemendag melakukan inspeksi terhadap rantai distribusi yang diduga penyebab mahalnya harga Minyakita di pasaran, yakni Rp 17.000 per liter. Harga ini lebih tinggi dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter. TEMPO/Prima mulia

Image of Tempo

Foto 3 dari 6

Direktur Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan Rusmin Amin (kanan) memeriksa ketersediaan Minyakita di gudang distribusi Minyakita di Bandung, Jawa Barat, 13 Desember 2024. TEMPO/Prima mulia

Image of Tempo

Foto 4 dari 6

Pembeli mengambil Minyakita kemsan dua liter dengan harga Rp 17.000 per liter di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 13 Desember 2024. TEMPO/Prima mulia

Image of Tempo

Foto 5 dari 6

Pedagang makanan ringan Neneng menggunakan minyak goreng Minyakita di depan Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 13 Desember 2024. TEMPO/Prima mulia

Image of Tempo

Foto 6 dari 6

Petugas Dinas Perindustrian dan Pedagangan Provinsi Jawa Barat menunjukan HET Minyakita di gudang distribusi Minyakita di Bandung, Jawa Barat, 13 Desember 2024. TEMPO/Prima mulia



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *