“Karena Presiden memerintahkan untuk namanya berubah jadi Komunikasi dan Digital, sehingga dalam pembobotan, digital menjadi lebih banyak,” kata dia.
Saat ini di Kementerian Komunikasi dan Digital, sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, organisasi Komdigi dipimpin menteri komunikasi dan digital, dua wakil menteri, satu sekretaris jenderal dan lima direktur jenderal dan satu inspektur jenderal serta satu Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Komdigi.
Ditjen dibagi menjadi infrastrukur digital, teknologi pemerintah digital, ekosistem digital, pengawasan ruang digital serta komunikasi publik dan media.
Dalam kesempatan dengan pemimpin perusahaan Emtek Group, Meutya mengungkapkan, Ditjen Aplikasi Informatika yang sebelumnya menangani seluruh masalah digital kini dipecah dan berbagi tugas dengan direktorat jenderal lain terkait dengan digital.
Turut hadir dalam pertemuan dengan Menkominfo Meutya Hafid, antara lain jajaran direktur di SCM, Pemimpin Redaksi SCTV dan Indosiar Retno Pinasti, Pemimpin Redaksi Liputan6.com Elin Yunita, Pemimpin Redaksi Merdeka.com Dorojatun, Chief Content Officer KLY Wenseslaus Manggut, Deputy CEO & COO Vidio Hermawan Sutanto, dan lainnya.