Foto 1 dari 6
Pengamudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin 18 November 2024. Komisi V DPR RI mengusulkan agar revisi Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas). Ketua Komisi V DPR Lasarus menyatakan, UU LLAJ perlu direvisi untuk mengatur boleh atau tidaknya sepeda motor menjadi angkutan umum menyusul menjamurnya ojek online. TEMPO/Subekti.
Foto 2 dari 6
Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin 18 November 2024. TEMPO/Subekti.
Foto 3 dari 6
Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin 18 November 2024. TEMPO/Subekti.
Foto 4 dari 6
Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin 18 November 2024. TEMPO/Subekti.
Foto 5 dari 6
Pengamudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin 18 November 2024. TEMPO/Subekti.
Foto 6 dari 6
Pengamudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin 18 November 2024. TEMPO/Subekti.