TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, pengelolaan kinerja guru lewat platform E-Kinerja akan disederhanakan mulai 2025. Dengan begitu, beban administrasi guru akan berkurang.
Menteri Mu’ti mengatakan, para guru nantinya tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk mengisi E-Kinerja. “Pengelolaan cukup diisi setahun sekali, tidak perlu mengunggah dokumen, dan tidak lagi berbasis poin,” kata Mu’ti saat memaparkan laporan kebijakan dalam acara puncak Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, pada Kamis, 28 November 2024.
Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu mengatakan, kebijakan tersebut memenuhi arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan layanan birokrasi yang tidak berbelit dan tidak mempersulit masyarakat. Saat memberikan sambutan, Presiden Prabowo mengucapkan terima kasih kepada para guru. “Tidak akan ada negara yang berhasil tanpa guru. Saya berdiri di hadapan saudara-saudara sebagai Presiden karena guru-guru saya baik,” ucap Prabowo.
Acara tersebut dihadiri ribuan guru dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Beberapa menteri yang hadir adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Pengurangan beban administrasi guru sebelummya sudah diupayakan pada era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Saat itu, para guru diminta untuk mengisi pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang sudah terintegrasi dengan E-Kinerja yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Di platform itu, para guru cukup mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang sudah disediakan dan terintegrasi ke Rapor Pendidikan. “Dengan fitur ini, guru dan kepala sekolah lebih merdeka dari beban administrasi, merdeka untuk memilih indikator yang relevan, dan merdeka untuk unjuk kinerja yang berdampak,” ujar Tenaga Ahli Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM Bukik Setiawan pada Selasa, 23 Januari 2024.
Namun menurut Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri, PMM belum mampu menjadi solusi untuk mengurangi beban administrasi guru. “P2G mendesak Mendikdasmen baru tidak menjadikan Platform Merdeka Mengajar sebagai beban digital administrasi guru seperti yang terjadi kini,” kata Iman dalam keterangan resmi pada 20 Oktober 2024. Menurut Iman, hasil survei nasional P2G terhadap guru di 26 provinsi pada Desember 2023 menunjukkan 83,4 persen guru merasa keberadaan PMM menjadi beban administrasi digital.