TEMPO.CO, Jakarta – Unjuk rasa dari 10 organisasi masyarakat termasuk Front Persaudaraan Islam atau FPI, yang bersatu dalam reuni aksi 411 menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk mengadili Mantan Presiden Joko Widodo dan menangkap Fufufafa.
Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Joko Widodo atau Jokowi dalam menentukan calon pimpinan (capim) maupun dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Dalam 10 tahun memerintah semua keinginannya terpenuhi. Mahkamah Agung di-shutdown, Mahkamah Konstitusi dilemahkan, dan ikut mengusung pimpinan KPK!” ujar peserta aksi bernama Kurnia Tri Royani dari atas mobil komando, Senin, 4 November 2024.
Ia mengatakan keberatan bila ‘jejak kejahatan’ yang ditinggalkan Jokowi usai lengser dari Istana tidak diadili di hadapan hukum. Kurnia pun melontarkan pertanyaan kepada sejumlah massa aksi 411 yang berdiri sambil memandangi ke arah atap mobil komando. “Apakah kalian pengen dapat Ketua KPK kayak Firli Bahuri?” ucapnya dengan berteriak.
Massa reuni aksi 411 serempak menjawab satu kata. “Tidak!”.
Kurnia pun membalas. “(Firli Bahuri) sudah jelas tersangka tapi tidak ditangkap pula,” katanya memprotes.
Kurnia mengatakan Firli Bahuri yang ditangkap polisi saat ia menjadi tersangka adalah bentuk ‘kejahatan’ Jokowi. Ia menekankan, selama Jokowi tidak diadili maka selama itu pula Indonesia belum merdeka.
Iklan
Sebelumnya, Jokowi menyetujui dan menandatangani 10 nama capim KPK pada Senin, 14 Oktober 2024. Jokowi menyerahkan daftar tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat pada keesokan harinya, atau 5 hari menjelang ia lengser sebagai Presiden.
Diberitakan dalam Koran Tempo edisi Selasa 22 Oktober 2024, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, berpendapat bahwa panitia seleksi yang berhak memproses pemilihan Calom Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029 adalah dibawah Presiden Prabowo Subianto.
Feri menyebut Jokowi telah tiga kali menentukan pimpinan KPK selamat menjabat dua periode sebagai presiden. Berdasarkan penelusuran Tempo, Jokowi tercatat tiga kali membentuk panitia selesi capim dan dewas KPK, yakni pada 2015, 2019, 2024.
Sementara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga memimpin selama 10 tahun, hanya melakukan dua kali. “Apalagi yang akan bekerjasama dengan pimpinan KPK dalam pemberantasan korupsi adalah presiden terpilih. Jadi tentu saja sebaiknya presiden terpilih yang menentukannya,” ujar Feri.
Pilihan Editor: FPI akan Gelar Aksi Reuni Akbar 411 dengan Tuntutan Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa