Foto 1 dari 6
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (kanan) melihat pengoperasian kerja operator situs judi online saat penangkapan di apartemen Aston Pelita Batam, Kepulauan Riau, 22 November 2024. ANTARA/Teguh Prihatna
Foto 2 dari 6
Polisi berjaga di dekat tersangka operator situs judi online yang tertangkap di apartemen Aston Pelita Batam, Kepulauan Riau, 22 November 2024. ANTARA/Teguh Prihatna
Foto 3 dari 6
Anggota kepolisian mengamankan barang bukti saat penggerebekan markas judi online di Bandung, Jawa Barat, 21 November 2024. Polrestabes Bandung berhasil menggeledah dan mengamankan barang bukti komputer di sebuah ruangan yang memiliki 50 meja khusus admin yang dijadikan tempat untuk telemarketing judi online melalui server luar negeri dengan berkedok toko kain. ANTARA/Novrian Arbi
Foto 4 dari 6
Anggota kepolisian mengamankan terduga pelaku admin judi online saat penggerebekan markas judi online di Bandung, Jawa Barat, 21 November 2024. ANTARA/Novrian Arbi
Foto 5 dari 6
Polisi menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, 1 November 2024. Polisi memeriksa alat operasional para pekerja dan telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Foto 6 dari 6
Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggiring seorang tersangka (tengah) saat penggeledahan ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, 1 November 2024. ANTARA/Fakhri Hermansyah