Pada 8-9 Desember 2024, PMI menggelar Musyawarah Nasional (Munas) XXII di Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh 490 peserta, yang terdiri dari perwakilan 34 PMI provinsi dan Forum Relawan Nasional (Forelnas). Dalam sidang pleno kedua, laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum periode sebelumnya diterima dengan baik.
Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rochjana, menyatakan bahwa dukungan terhadap Jusuf Kalla melampaui 50 persen dari total suara yang sah. Dengan demikian, JK ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029 secara aklamasi. “Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon yang memperoleh dukungan lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi,” ujar Fachmi Idris, Ketua Panitia Munas.
Sidang pleno ketiga pada 9 Desember 2024 secara resmi mengukuhkan keputusan tersebut melalui simbolis ketok palu. Namun, proses ini justru memantik konflik baru dengan kubu Agung Laksono.