TEMPO.CO, Jakarta – ABF, siswa kelas X di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bulungan, Jakarta Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya. Keluarga korban melaporkan sejumlah siswa ke Polres Jakarta Selatan.
Penganiayaan terjadi pada 28 November 2024. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan terdapat lima pelajar kelas XII yang dilaporkan oleb korban, yaitu F, A, B, M, dan R.
“Telah dilaporkan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang diduga dilakukan oleh terlapor F dan kawan-kawannya,” kata Ade dalam keterangan resminya pada Kamis, 12 Desember 2024.
Ade menjelaskan mulanya salah satu kakak kelas meminta ABF untuk datang ke toilet yang berada di lantai 2. Saat korban datang menghampiri, ia tiba-tiba ditarik oleh F. “Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban dan pelaku terlibat cekcok mulut di dalam toilet,” katanya.
Ade menyebut, F yang tersulut emosi memukul tubuh korban hingga tersungkur di lantai toilet. Korban awalnya berusaha berdiri kembali, tapi ia diserang oleh F dan empat temannya yang lain. “Dengan cara memukul dan menendang perut dan dada korban,” tutur dia.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mendapat luka memar dan lebam bagian ulu hati, perut dan paha kiri. Sepulang sekolah, ia mengadukan hal tersebut ke orang tuanya.
Ade mengatakan pihaknya akan memproses kasus ini sebagaimana yang telah dilaporkan korban pada Rabu, 11 Desember lalu. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. “Korban membawa hasil visum,” ucap dia mengatakan bukti yang keluarga serahkan saat melapor.