Liputan6.com, Jakarta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KONI yang mengangkat topik ‘Evaluasi PON XXI/2024 Aceh-Sumatra Utara serta Proyeksi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke Depan Lebih Profesional’ resmi berakhir pada Jumat (29/11/2024) lalu.
Digelar di Aston Hotel, Batam, Kepulauan Riau, diskusi di Rakornas KONI 2024 berlangsung hangat dalam suasana kekeluargaan dan persatuan olahraga. Sejumlah rumusan pun disepakati dalam rangka kemajuan PON di masa mendatang.
Seperti diketahui, sebagai bentuk implementasi pasal 37 (4) UU 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, KONI memang memiliki tugas salah satunya ialah melaksanakan dan mengoordinasikan kegiatan pekan olahraga tingkat nasional.
Untuk itu, berkaitan dengan evaluasi PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang menandai PON pertama di dua provinsi, peserta berharap agar ke depannya SK Menpora tentang penetapan provinsi tuan rumah PON dapat sesegera mungkin diadakan agar perencanaan bisa dilakukan secara maksimal.
Ketetapan tuan rumah PON dari pemerintah yang hadi sedini mungkin dinilai dapat dapat menghindari masalah keterlambatan persiapan. PON XXI Aceh-Sumut 2024 terkendala akibat terbatas serta lambatnya pencairan APBN dan APBD, sehingga berakibat pada telatnya kesiapan venue serta gagalnyadilakukan tes event sebelum rangkaian pertandingan PON dimulai.
Selain itu, peralatan dan perlengkapan pertandingan juga terdampak karena lambat proses tender. Hal ini turut dipandang sebagai implikasi dari pencairan anggaran yang telat.
Oleh karenanya, salah satu hasil pertemuan Rakornas KONI 2024 ialah mendorong Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI agar segera menerbitkan Penetapan Penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Dengan demikian, provinsi tuan rumah bisa segera menyiapkan infrastruktur melalui APBD maupun APBN secara matang dan terprogram.
Selanjutnya, terdapat pula evaluasi mekanisme skor. Peserta Rakornas berharap agar ke depannya, PON menggunakan sistem skoring digital terintegrasi teknologi Games Management System (GMS) agar penilaian lebih akurat dan transparan. Pasalnya, berkaca dari PON XXI Aceh-Sumut 2024 beberapa wasit atau juri masih menggunakan metode manual yang berujung protes.