Liputan6.com, Jakarta Kekasih Dinar Candy, Ko Apex tengah duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen kapal tongkang dan tagboat, di Pengadilan Negeri Jambi. Atas kasus itu, Ko Apex dituntut. enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebagai kekasih, Dinar Candy menuntut keadilan untuk Ko Apex. Menurutnya, Ko Apex melakukan dugaan pemalsuan atas dasar perintah atasannya.
“Saya cuma minta keadilan saja. Karena memang Ko Apex bekerja atas instruksi atau perintah atasannya. Apa yang dilakukan Apex bukan berdasarkan keinginan dirinya sendiri,” kata Dinar Candy kepada awak media, Selasa (26/11/2024).
“Aku minta (Ko Apex) jangan dikambinghitamkan. Semangat tegakkan keadilan,” Dinar Candy menambahkan.