Berita

Kadin Arsjad Rasjid Serahkan Waktu Munas ke Pemerintah

5
×

Kadin Arsjad Rasjid Serahkan Waktu Munas ke Pemerintah

Share this article


TEMPO.CO, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pimpinan Arsjad Rasjid menyerahkan waktu penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) kepada pemerintah. Keputusan ini diucapkan usai Kadin menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2024.

“Kami sih tebuka menunggu arahan pemerintah sebagai pengawas. Sudah (diputuskan), kalau dari kami sudah oke. Bahwa kalau pemerintah meminta, kami siap,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indinesia Yukki N. Hanafi kepada Tempo di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

Yukki mengatakan keputusan Kadin Provinsi juga telah disampaikan dalam deklarasi tang dibacakan oleh perwakilan 19 Kadin Provinsi. Deklarasi itu dipimpin oleh Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi. Menurut Yukki, Kadin Provinsi siap mendukung Munas selama sesuai dengan AD/ART.

Ihwal kapan tepatnya Munas akan terselenggara, Yukki belum dapat memastikan. Ia telah menerima instruksi dari pemerintah. Namun, instruksi itu hanya menyebutkan agar Kadin menunggu tanggal yang pemerintah tentukan.

Ketika ditanya apakah Munas akan terselenggara pada 2026 sesuai masa bakti kepengurusan Arsjad Rasjid atau lebih cepat, ia enggan berkomentar. Ia kembali menyerahkan itu kepada pemerintah. “Saya enggak mau ngomong tahun. Nanti bisa polemik lagi,” katanya.

Kendati begitu, Yukki memastikan Munas untuk Kadin kepengurusan Arsjad Rasjid pasti terselenggara.

Agenda percepatan Munas merupakan kesepakatan Arsjad dan Ketua Umum Kadin hasil Munas Luar Biasa (Munaslub) Anindya Bakrie di kediaman Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Jakarta pada 27 September 2024.

Ketua Pengarah Rapimnas 2024 sekaligus Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra mengatakan, pelaksanaan Munas harus berlandaskan pada AD/ART yang telah disahkan oleh Keppres Nomor 18 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987 (UU Kadin), sebagai pedoman seluruh proses dan kegiatan organisasi Kadin.

“Kami mengajak seluruh pengurus Kadin Provinsi, Kadin Kabupaten/Kota, dan anggota Anggota Luar Biasa (ALB), mari berorganisasi dengan integritas tegak lurus pada peraturan serta ketentuan,” kata Eka.

Rencana menggelar Munas sempat menguap selama beberapa waktu. Kubu Arsjad telah menggelar rapat konsolidasi dengan 497 ALB untuk persiapan Munas pada 3 Oktober 2024. Namun, Anindya menyangkal adanya kesepakatan itu. Ia justru mengumumkan kepengurusan Kadin hasil Munaslub pada 7 dan 23 Oktober 2023. Hingga Presiden Prabowo Subianto dilantik pada 20 Oktober 2024, kabar Munas tak terdengar.

Kesepakatan Arsjad dan Anindya, Munas akan diselenggarakan setelah pelantikan Prabowo. Belakangan, kubu Arsjad kembali mengumumkan iktikad menggelar Munas untuk menentukan nasib organisasi itu. Langkah ini diambil setelah menerima instruksi langsung dari Prabowo agar perselisihan Kadin segera diakhiri.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *