Liputan6.com, Jakarta Perkara pencurian yang dialami Inul Daratista masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Terdakwa yang merupakan karyawan bisnis karaoke milik Inul, diduga telah mencuri sejumlah barang operasional, termasuk satu unit mobil.
Semula Inul Daratista tidak ingin membawa kasus ini ke meja persidangan. Tidak adanya itikad baik dari terdakwa membuat istri Adam Suseno ini harus mengambil langkah tegas dan melaporkan yang bersangkutan.
“Kita nggak mau penjarain sebenarnya, cari aja orangnya suruh balikin, kalau balikin baru dicicil gitu. Tetapi kondisi ekonomi acak kadut ya, jadi ya udah kita selesaikan di pengadilan aja,” ujar Inul Daratista di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).
“Anaknya juga nggak kooperatif dan keluarganya lepas-lepas gitu. Kemarin di sidang juga nggak ada keluarganya, dia sendiri,” Inul Daratista menambahkan.
Inul berharap hakim memvonis terdakwa dengan hukuman seberat-beratnya, guna memberikan efek jera. Namun ia pun menyadari, jaksa akan menuntut lebih ringan dari apa yang ia inginkan.
“Kalau kita sih ingin penjara sih, sebanyak mungkin ya tahunnya. Tetapi tuntutan jaksa mungkin nggak segitu, mungkin tiga tahun atau di bawah itu biasanya” kata Inul.