Home Travel ICJR Desak Revisi KUHAP Imbas Marak Penyalahgunaan Wewenang dalam Sistem Peradilan Pidana TravelICJR Desak Revisi KUHAP Imbas Marak Penyalahgunaan Wewenang dalam Sistem Peradilan PidanaMELBOURNE-INSTITUTE1 min readNovember 7, 20245×ICJR Desak Revisi KUHAP Imbas Marak Penyalahgunaan Wewenang dalam Sistem Peradilan PidanaShare this article Revisi KUHAP menjadi usulan dalam Prolegnas 2025-2029. Source link postview; 5 Related PostsTravelPolisi Tembak Polisi: Polda Sumbar Bantah Pelaku Alami Gangguan JiwaTravelKembali Usut Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa 2 SaksiTravelPM Malaysia Anwar Ibrahim Dituding Terima Gratifikasi selama Kunjungan KenegaraanTravelBappebti: Perdagangan Aset Kripto Tembus Rp 475,13 Triliun hingga Oktober 2024TravelMengapa Kemenaker Tak Jadi Umumkan UMK dan UMP 2025?TravelKPU Sumsel Minta Peserta Pilkada Copot APK sebelum Masa Tenang
Polisi Tembak Polisi: Polda Sumbar Bantah Pelaku Alami Gangguan JiwaTravelNovember 23, 2024TEMPO.CO, Jakarta – Polda Sumatera Barat membantah tersangka…
Kembali Usut Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa 2 SaksiTravelNovember 23, 2024TEMPO.CO, Jakarta – Kasus dugaan korupsi Wali Kota…
PM Malaysia Anwar Ibrahim Dituding Terima Gratifikasi selama Kunjungan KenegaraanTravelNovember 23, 2024TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Angkatan Bersatu Anak Muda atau…
Bappebti: Perdagangan Aset Kripto Tembus Rp 475,13 Triliun hingga Oktober 2024TravelNovember 23, 2024TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi…
Mengapa Kemenaker Tak Jadi Umumkan UMK dan UMP 2025?TravelNovember 23, 2024TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menunda…
KPU Sumsel Minta Peserta Pilkada Copot APK sebelum Masa TenangTravelNovember 23, 2024TEMPO.CO, Palembang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera…