Foto 1 dari 5
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 28 November 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari dua ahli meringankan yang dihadirkan terdakwa. ANTARA/Fauzan
Foto 2 dari 5
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Helena Lim (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 28 November 2024. ANTARA/Fauzan
Foto 3 dari 5
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Reza Andriansyah bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 28 November 2024. ANTARA/Fauzan
Foto 4 dari 5
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (kanan) menggunakan rompi sebelum meninggalkan ruang sidang saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 28 November 2024. ANTARA/Fauzan
Foto 5 dari 5
Petugas memasang borgol ke terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Modestus Buntar Gunawan (kedua kiri) sebelum meninggalkan ruang sidang saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 28 November 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi mahkota atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. ANTARA/Fauzan