TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Habiburokhman, mengkritik perlakuan istimewa terhadap Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan, Sumatera Barat Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar. Dadang merupakan pelaku penembakan terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Polisi Ulil Ryanto Anshari.
Saat Dadang berada di markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat, kedua tangannya tak diborgol. “Dia berjalan tanpa diborgol. Begitu di dalam ruangan bahkan terlihat dia seperti merokok, menggunakan jaket, tidak pakai rompi atau baju tahanan,” kata Habiburrokhman dalam konferensi pers di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2024.
Politikus Partai Gerindra ini menyayangkan standar yang diterapkan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Barat dalam menangani kasus polisi tembak polisi tersebut. Habiburrokhman menilai perlakuan terhadap Dadang ini tak seperti perlakuan kepolisian kepada pelaku penembakan.
“Seorang yang jelas-jelas tersangka pelaku penembakan itu tidak diborgol ketika dibawa, maupun ketika ada di ruangan. Bahkan berjalan seolah-olah didampingi seperti halnya pejabat kepolisian,” kata dia.
Habiburrokhman lantas meminta standar penangana Propam tersebut dievaluasi. Pasalnya Dadang telah melakukan tindakan yang ekstrem dengan menghilangkan nyawa seseorang. “Ini harus dievaluasi, Propamnya juga dievaluasi,” katanya.
Peristiwa polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan itu terjadi pada Jumat dini hari, 22 November 2024. Informasi yang diperoleh Tempo, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.43 WIB, hari ini. Kejadian itu berawal ketika Satuan Reskrim Polres Solok Selatan menyelidiki keberadaan tambang galian C ilegal di sana, lalu menangkap terduga pelakunya.
Ketika menuju Polres Solok Selatan, Ulil mendapat telepon dari Dadang yang intinya mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Setelah sampai di kantor Polres Solok Selatan, penyidik langsung memeriksa terduga pelaku di ruangan Reserse Kriminal Polres.
Selanjutnya, Dadang mendatangi Ulil di parkiran Polres Solok Selatan, yang berada berdekatan dengan ruang identifikasi reserse dan kriminal. Dadang langsung mengarahkan pistolnya ke kepala Ulil yang tengah mengambil telepon seluler di dalam mobil.
Letusan tembakan Dadang itu terdengar keras hingga membuat sejumlah personel Polres Solok Selatan berhamburan ke luar ruangan. Mereka menemukan Ulil sudah tergeletak dengan luka tembak di bagian kepala.
Dadang lantas kabur menggunakan mobil dinasnya. Tapi ia akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Kepolisian menduga motif penembakan tersebut karena Dadang tak senang dengan penangkapan terhadap pelaku tambang galian C ilegal tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan peristiwa penembakan tersebut. Habiburokhman mendesak kepolisian agar mengusut tuntas penyebab penembakan Dadang terhadap koleganya tersebut, yang diduga akibat tambang galian golongan C ilegal di sana.
Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor : Mengapa Kekerasan oleh Aparat Negara Terus Berulang?