Berita

H-5 Penutupan Pendaftaran, MK Terima 280 Permohonan Sengketa Pilkada 2024

1
×

H-5 Penutupan Pendaftaran, MK Terima 280 Permohonan Sengketa Pilkada 2024

Share this article


TEMPO.CO, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 280 gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 per Jumat, 13 Desember 2024, atau lima hari menjelang penutupan pendaftaran perkara. Berdasarkan informasi yang tertera di laman resmi MK, jumlah permohonan gugatan paling banyak datang dari pemilihan bupati, yaitu sebanyak 217 permohonan. Lalu disusul oleh pemilihan wali kota sebanyak 47 permohonan, dan 16 permohonan untuk pemilihan gubernur.

Permohonan gugatan untuk kategori pemilihan gubernur terbaru datang dari pilkada Papua Barat Daya. Gugatan tersebut terdaftar atas nama pemohon Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw. Perkara ini terdaftar pada Kamis, 12 Desember 2024, pukul 22.40 WIB. Abdul-Petrus merupakan pasangan calon nomor urut 1 dari empat pasangan calon yang bertarung di pemilihan gubernur provinsi pecahan Papua Barat itu.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan batas pendaftaran gugatan ditutup tiga hari setelah penetapan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu mengacu pada Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024. KPU akan menetapkan perolehan suara pada Senin, 16 Desember 2024.

Suhartoyo menjelaskan, setelah berkas permohonan didaftarkan, MK akan memberikan catatan kepada pemohon untuk melengkapi atau memperbaiki permohonannya. Setelah tahapan perbaikan selesai, MK kemudian mencatat perkara yang masuk dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik atau e-BRPK.

“Setelah itu akan diumumkan jadwal sidang dan para hakim akan menggelar sidang yang terdiri dari tiga panel hakim,” kata Suhartoyo pada Senin, 9 Desember 2024, dikutip dari situs mkri.id. Masing-masing panel akan terdiri dari tiga hakim.

Suhartoyo memastikan pembagian perkara yang ditangani masing-masing panel akan terhindar dari konflik kepentingan dengan pemohon yang akan berperkara. Adapun MK hingga saat ini belum menentukan jadwal sidang perdana sengketa Pilkada 2024. Menurut Suhartoyo, Mahkamah sedang menerima permohonan sehingga jadwal sidang masih dalam pembahasan. “Kira-kiranya di awal Januari 2025,” kata dia.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *