Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan gaji guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar satu kali lipat dari gaji pokok. Di samping itu, gaji guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi guru juga akan naik sebesar Rp 2 juta. Kenaikan gaji guru di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini mulai berlaku pada Januari 2025.
“Semua guru (mengalami kenaikan gaji). Jadi, kalau guru ASN hanya gaji pokok. Gaji pokok itu tentu berbeda sesuai dengan kepangkatan dan sebagainya,” kata Mu’ti di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat seusai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto, Selasa, 26 November 2024.
Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah ini menjelaskan, tambahan gaji bagi guru berstatus non-ASN sebesar Rp 2 juta tersebut berasal dari program sertifikasi guru. Tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asal mereka mengajar.
Mu’ti memastikan bahwa kenaikan gaji guru tersebut hanya berlaku bagi para guru yang mengajar di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. “Yang (guru di bawah tanggung jawab) Kementerian Agama belum karena belum masuk kuota di 2025 ini. Jadi, yang 666 ribu guru ini, semua yang mengajar di sekolah,” kata dia.
Presiden Prabowo akan menyampaikan secara resmi pengumuman kenaikan gaji guru di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut saat puncak perayaan Hari Guru Nasional yang digelar di Velodrome, Jakarta pada Kamis, 28 November 2024. Saat kampanye di pemilihan presiden 2024 lalu, Prabowo berjanji akan menaikkan gaji guru. Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mangatakan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan setiap tahun jika terpilih sebagai presiden dan wakil 2024-2029.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra