CELEB UPDATE

Fuji Puas Mantan Manajernya Divonis 2,5 Tahun Penjara Atas Kasus Penggelapan Uang

6
×

Fuji Puas Mantan Manajernya Divonis 2,5 Tahun Penjara Atas Kasus Penggelapan Uang

Share this article


Liputan6.com, Jakarta Aktris dan selebgram Fuji An hadir dalam sidang putusan terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,3 miliar yang dilakukan mantan manajernya, Batara, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (12/11/2024). 

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim memutuskan Batara bersalah atas penggelapan uang yang dipercayakan padanya. 

“Menyatakan terdakwa Batara Ageng terbukti secara sah melakukan penggelapan terhadap orang yang terjalin hubungan kerja,” ucap hakim dalam putusannya. Batara dijatuhi hukuman penjara selama 2,5 tahun.

Batara tampak terpukul mendengar vonis tersebut, namun ia memutuskan menerima hukuman dan tidak akan mengajukan banding.

 



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *