Liputan6.com, Jakarta Exit poll kerap menjadi sorotan dalam pemilihan umum, termasuk Pilkada 2024, sebagai alat untuk memberikan gambaran awal hasil pemilihan sebelum penghitungan resmi dirilis oleh KPU. Metode ini dilakukan dengan mewawancarai pemilih yang baru saja keluar dari TPS. Dalam beberapa kasus, hasilnya dianggap mampu mencerminkan tren suara masyarakat.
Namun, apakah exit poll cukup akurat untuk diandalkan? Metode ini sebenarnya bertujuan lebih jauh dari sekadar memproyeksikan hasil pemilu. Exit poll juga mengungkap pola perilaku pemilih dan preferensi berdasarkan karakteristik demografis mereka.
Meski begitu, metode ini memiliki batasan, seperti potensi bias sampel dan margin kesalahan. Maka dari itu, memahami cara kerja dan fungsi exit poll menjadi penting agar tidak salah tafsir terhadap hasil yang disajikan.