TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta pihak-pihak yang memiliki bukti perihal dugaan pelanggaran di sejumlah daerah selama Pilkada 2024 segera melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu disampaikan Dasco merespons adanya indikasi pengerahan aparat kepolisian dan kepala desa untuk memenangkan calon tertentu di Pilkada Jawa Tengah dan Pilkada Sumatera Utara.
“Apa yang ditanyakan tadi dan juga diberitakan media, (dugaan pelanggaran) itu bisa dibuktikan apabila ada laporan yang masuk ke Bawaslu,” kata Dasco saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, 28 November 2024.
Menurut dia, setiap laporan terkait dugaan pelanggaran selama pilkada pasti akan diproses sesuai aturan apabila disertai bukti yang kuat. “Nanti akan lihat bagaimana prosesnya,” katanya.
Berdasarkan liputan Majalah Tempo edisi 10 November 2024, pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen yang berlaga di pilkada Jawa Tengah ditengarai mendapat sokongan dari aparat kepolisian dan kepala desa. Manuver polisi menggalang dukungan dari kepala desa ditengarai telah berjalan sebelum Luthfi ditetapkan sebagai calon gubernur. Kepala desa yang enggan mendukung Luthfi akan mendapat surat panggilan dari kepolisian di wilayah mereka.
Ada juga kepala desa yang dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Dalam surat pemanggilan yang salinannya diperoleh Tempo, para kepala desa diminta memberikan klarifikasi soal penggunaan dana desa.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku mendapat laporan dari tim pemenangan Andika-Hendrar soal pemanggilan kepala desa tersebut. “Polanya sama seperti pemilihan presiden,” ujar Hasto kepada Tempo di Jakarta Pusat, Kamis, 7 November 2024.
Saat pemilihan presiden atau pilpres 2024, korps “baju cokelat” di berbagai wilayah pun ditengarai menekan kepala desa menggunakan kasus hukum. Polisi diduga meminta mereka mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di Jawa Tengah dan berbagai daerah lain, seperti dilaporkan majalah Tempo, para kepala desa akhirnya mengalihkan dukungan kepada Prabowo-Gibran.
Kapolda Jawa Tengah Ribut Hari Wibowo tidak menjawab konfirmasi soal dugaan keterlibatan aparat kepolisian untuk memenangkan Ahmad Luthfi di pilkada 2024. Dia mempersilakan Tempo datang ke Jawa Tengah dan melihat keadaan di sana. “Nanti datang, lihat, dan rasakan atmosfernya. Saya enggak akan mengarahkan,” ujarnya, Jumat, 8 November 2024.
Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyebutkan, terdapat 386 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara atau ASN di Jawa Tengah yang berhubungan dengan pilkada. Indikasi pelanggaran itu berupa dukungan terhadap calon tertentu.
Dia mengatakan temuan itu mencuat setelah PDIP melakukan pemantauan selama masa kampanye Pilkada 2024. Rony mengatakan keberpihakan ASN khususnya dilakukan oleh aparat kepolisian dan kepala desa. Tren ini, kata dia, seperti pola yang sama ketika pemilihan presiden 2024.
Dia menuturkan, temuan tersebut telah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Tapi hingga saat ini aduan tersebut belum juga diproses,” ujarnya.
Perhelatan Pilkada Jawa Tengah diikuti dua pasangan calon. PDI Perjuangan mengusung pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. Pasangan calon kedua adalah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Pasangan Luthfi-Yasin didukung sembilan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju.
Berdasarkan hasil hitung cepat di Pilkada Jawa Tengah yang dilakukan Indikator Politik, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin unggul dari pesaingnya, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 41,69 persen dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin 58,31 persen. Adapun margin of error sebesar 1,18 persen.
Husein Abri Dongoran berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Perludem Temukan Dugaan Politik Uang yang Masif di Sumut, Jateng, dan Jakarta