Berita

Ditjen Imigrasi Amankan 12 WNA Diduga PSK di Jakarta

2
×

Ditjen Imigrasi Amankan 12 WNA Diduga PSK di Jakarta

Share this article


Image of Tempo

Foto 1 dari 5

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, 13 Desember 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil mengamankan sebanyak 12 perempuan warga negara (WN) Vietnam yang diduga menjadi pekerja seks komersial di daerah Muara Karang, Jakarta Utara. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Image of Tempo

Foto 2 dari 5

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, 13 Desember 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Image of Tempo

Foto 3 dari 5

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kombes. Pol. Yuldi Yusman menggelar konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, 13 Desember 2024. ANTARA /Rivan Awal Lingga

Image of Tempo

Foto 4 dari 5

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, 13 Desember 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Image of Tempo

Foto 5 dari 5

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, 13 Desember 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *