Travel

BSSN Ungkap Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online, Ini Penyebabnya

6
×

BSSN Ungkap Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online, Ini Penyebabnya

Share this article


TEMPO.CO, JakartaKepala Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, Hinsa Siburian, mengungkapkan aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah rentan disusupi tempat bermain judi online. Dia mengatakan fenomena itu terjadi karena pengamanan siber terhadap aplikasi-aplikasi tersebut lemah, karena standar yang ditentukan untuk keamanan tidak dilaksanakan dengan baik.

“Itu sudah kami lakukan (pengamanan) dan sudah hampir 1.200 yang sudah kami ingatkan, kami suruh yang punya sistemnya perbaiki,” kata Hinsa di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 7 November 2024 seperti dikutip dari Antara.

Dia menyebutkan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menurunkan aplikasi-aplikasi milik pemerintah yang disusupi judi daring.

Menurut Hinsa, pemerintah sudah memiliki Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Judi Online yang dibentuk Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) yang kini menjadi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam).

Di dalam satgas itu, kata dia, BSSN memiliki peran mengecek kerentanan dari sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki pemerintah. Dia mengatakan BSSN pun sudah menyerahkan hasil pemantauannya terhadap ancaman judi daring.

Dia menuturkan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, misi pemerintah pun sudah jelas, yaitu akan memberantas judi daring yang kerap merugikan masyarakat.

PPATK Sebut Transaksi Judi Online 2024 Tembus Rp 283 Triliun

Sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan perputaran dana judi daring pada 2024 sudah mencapai Rp 283 triliun.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan catatan transaksi judi daring pada semester pertama 2024 yang mencapai Rp 174 triliun. Angka ini saja sudah melebihi transaksi di tengah semester 2023 dan melampaui satu tahun penuh pada 2022.

Laporan PPATK pada 2023 mencatat ada 166 juta jumlah transaksi deposit dana judi daring oleh masyarakat. PPATK juga menemukan pola baru yang dilakukan bandar untuk mengaburkan asal usul dana judi daring.

Ivan menuturkan para bandar memecah transaksi dengan nominal yang lebih kecil. Hal ini membuat adanya peningkatan transaksi judi online, tapi di sisi lain nominal per transaksi menurun. 

“Dulu satu rekening bandar angkanya tinggi, nah sekarang dia pecah dengan angka yang kecil,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2024.

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni mendesak polisi dan Kemkomdigi tidak hanya memblokir situs web judi daring kecil. Politikus Nasdem ini menduga masih banyak situs web judi daring skala besar yang masih beroperasi.

“Polisi jangan main-main dalam pemberantasan judi online ini, jangan hanya di website kecil, tapi yang gedenya malah tidak ditindak,” kata Sahroni di kompleks parlemen, Rabu.

Sahroni mengilustrasikan, ketika ada 100 situs web judi daring yang diblokir, hal itu belum tentu menyebabkan praktik judi daring berhenti. “Yang ditutup ternyata bukan situs judi online, jadi seperti framing seolah-olah itu, tapi bukan langsung website judi online,” katanya.

Mengenai pegawai di Kemkomdigi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi daring, Sahroni meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara tuntas. Dia juga meminta Kemkomdigi lebih aktif lagi menutup situs-situs yang diduga terkait dengan judi daring.

“Nah kami berharap Bu Menteri (Meutya Hafid) serius menangani masalah ini, jadi tidak hanya melaporkan, hanya bilang 100 situs sudah ditutup, tapi operasinya masih ada,” ujarnya.

Dani Aswara dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Bima Arya Beberkan Perintah Prabowo kepada Pemerintah Pusat dan Daerah di Rakornas 2024



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *