Foto 1 dari 6
Anak-anak melihat bangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Marunda Blok C yang terbengkalai di Cilincing, Jakarta, 12 November 2024. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berencana melakukan revitalisasi rusunawa Marunda. TEMPO/Ilham Balindra
Foto 2 dari 6
Mural di dinding bangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Marunda Blok C yang terbengkalai di Cilincing, Jakarta, 12 November 2024. BRIN menyatakan Rusunawa Marunda tidak layak huni berdasarkan hasil riset pada 2021. TEMPO/Ilham Balindra
Foto 3 dari 6
Vandalisme di dinding bangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Marunda Blok C yang terbengkalai di Cilincing, Jakarta, 12 November 2024. Penghuni Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun Nagrak pada 2023. TEMPO/Ilham Balindra
Foto 4 dari 6
Kondisi rusak bagian dalam bangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Marunda Blok C yang terbengkalai di Cilincing, Jakarta, 12 November 2024. Rusunawa Marunda semakin rusak oleh aksi penjarahan yang terjadi pada 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Foto 5 dari 6
Kondisi rusak bangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Marunda Blok C yang terbengkalai di Cilincing, Jakarta, 12 November 2024. Pemerintah Provinsi Jakarta berencana menghapus Rusunawa Marunda dari aset Pemprov. TEMPO/Ilham Balindra
Foto 6 dari 6
Kondisi rusak bangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Marunda Blok C yang terbengkalai di Cilincing, Jakarta, 12 November 2024. Rusunawa Marunda dibangun pada 2004 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta. TEMPO/Ilham Balindra