TEMPO.CO, Jakarta – Judi online telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Aktivitas haram ini tak hanya merusak aspek hukum dan moral tetapi juga membawa dampak sosial yang mendalam, termasuk menciptakan kemiskinan baru, menghancurkan hubungan keluarga, dan menyebabkan ketergantungan psikologis.
Dengan semakin berkembangnya teknologi, akses menuju judi online jadi semakin mudah sehingga menuntut langkah serius pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk memberantasnya. Selain penegakan hukum, edukasi dan literasi digital menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat terjebak judi daring.
Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan tokoh masyarakat telah aktif memberikan pemahaman tentang bahaya judi online. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran judi daring adalah bentuk penipuan yang menjanjikan keuntungan semu. Sistem judi online dirancang untuk menjebak pemain agar terus berjudi dengan iming-iming kemenangan yang tidak realistis.
Dalam banyak kasus, korban justru mengalami kerugian besar dan tidak mampu keluar dari lingkaran ketergantungan. Karena itu, literasi digital diperlukan agar masyarakat dapat mengenali pola penipuan ini dan menghindarinya.
Korban judi online sering mengalami kehancuran hubungan sosial, termasuk dengan keluarga. Psikolog Ratih Ibrahim menekankan peran keluarga sangat penting dalam proses pemulihan korban judi online. Dukungan emosional dari keluarga, seperti mendengarkan tanpa menghakimi dan memberikan semangat, dapat membantu korban pulih secara psikologis.
“Jadi, keluarga itu sangat kuat, signifikan, penting perannya untuk membantu sembuh, terutama dukungan emosional bahwa mengerti masalah kamu, berusaha untuk tidak menghakimi karena mengerti, kasih semangat bisa sembuh. Tetapi, di satu sisi juga harus bisa tegas, membatasi, disiplin,” kata Ratih.
Namun, dukungan emosional saja tidak cukup. Keluarga juga perlu memberikan dukungan teknis seperti mengelola keuangan korban, mencegah akses ke uang yang dapat digunakan untuk berjudi, dan melibatkan korban dalam aktivitas positif seperti olahraga atau kegiatan sosial. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengalihkan perhatian korban judi online dan membantu membangun kembali kehidupan yang lebih sehat.
Pendekatan holistik ini juga mencakup terapi psikologis dan pendekatan spiritual. Psikolog Sani Budiantini mengatakan rehabilitasi korban judi online butuh waktu minimal tiga bulan dengan kombinasi terapi psikologis, pengobatan, dan dukungan keluarga.
“Pendekatan ini membantu korban untuk menetralisasi efek kecanduan dan kembali menjalani kehidupan yang lebihsehat,” ujarnya.
Perlu sinergi
Memerangi kemiskinan akibat judi online perlu sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga keuangan. Pemerintah tidak hanya bertugas menegakkan hukum tetapi juga menciptakan aturan hukum dan kebijakan yang mendukung pemberdayaan masyarakat agar tidak tergiur iming-iming judi online.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam menjaga lingkungan sosial. Edukasi dan pengawasan di tingkat keluarga, komunitas, hingga institusi pendidikan sangat penting untuk menciptakan kesadaran kolektif tentang bahaya judi online. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih tanggap terhadap upaya pencegahan dan pemulihan korban judi online.
Kerja sama lintas sektor ini menjadi kunci untuk memutus rantai kemiskinan yang disebabkan aktivitas dan praktik judi online. Dengan langkah yang terkoordinasi dan berkelanjutan, Indonesia dapat melindungi masyarakat dari ancaman perjudian daring, membangun masa depan yang lebih sejahtera, dan menciptakan kehidupan yang lebih bermartabat bagi generasi mendatang.
Keberhasilan memerangi judi online tidak hanya ditentukan kebijakan tegas tetapi juga komitmen kolektif seluruh elemen bangsa. Dengan mengedepankan penegakan hukum, literasi digital, dan pendekatan holistik terhadap korban, Indonesia memiliki peluang besar untuk membebaskan masyarakat dari jerat kemiskinan yang diakibatkan judi daring.