Travel

Bawaslu Buka Peluang Penelusuran Kasus Serangan Fajar Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah

2
×

Bawaslu Buka Peluang Penelusuran Kasus Serangan Fajar Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah

Share this article


TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menyatakan terdapat kemungkinan lembaganya akan melakukan penelurusan terhadap dugaan politik uang yang menjerat calon gubernur (cagub) Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK karena disinyalir melakukan pemerasan untuk mendanai serangan fajar pada pilkada serentak 2024.

“Sebagai informasi awal bisa,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada awak media pada Rabu, 27 November 2024.

Bagja menuturkan Bawaslu akan menjadikan peristiwa itu sebagai informasi awal dan juga meninjau laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut Bagja mustahil apabila tersangka memasukkan serangan fajar dalam pembukuan dana kampanye.

“Serangan fajar tentu tidak akan masuk,” kata dia. Akan tetapi, Bawaslu akan memeriksa sejumlah laporan termasuk Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) untuk meninjau potensi aliran dana kampanye untuk praktik politik uang. 

“Hasil yang tidak benar ini digunakan sebagai dana kampanye untuk memberi kampanye-kampanye yang bersangkutan,” kata dia.

Ihwal dugaan politik uang itu, Bagja mengatakan Rohidin Mersyah tetap akan dilantik apabila memenangkan pilkada terlepas dari statusnya sebagai tersangka. 

“Surat suaranya tetap ada, kan harus dibuktikan dulu sebagai terpidana,” ujarnya. 

Bagja menyatakan proses hukum yang menjerat calon kepala daerah atau cakada bermasalah akan dilimpahkan kepada lembaga yang bersangkutan. 

Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka seusai terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cakada petahana ini diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. KPK menyita uang Rp 7 miliar dalam yang diduga akan digunakan untuk serangan fajar pada hari pencoblosan. Rohidin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah alias Anca.

Dugaan itu muncul setelah penyidik menyita amplop berlogo pasangan Rohidin Mersyah-Meriani yang merupakan calon inkumben dalam pilkada 2024. “Dari keterangan saksi, isi amplop Rp 50 ribu, tapi belum dicek secara fisik,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Menurut dia, penyidik masih menghitung jumlah uang yang disiapkan untuk “serangan fajar” tersebut. “Nanti kalau sudah ada update, dikabari.”  

Penyidik KPK telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai serta catatan penerimaan dan penyaluran uang. Di antaranya uang tunai senilai Rp 32,5 juta dari mobil Saidirman dan Rp 120 juta dari rumah Ferry Ernez Parera. Di rumah Ferry, penyidik juga menemukan catatan penerimaan dan penyaluran uang.

Kemudian di mobil dan rumah Rohidin Mersyah ditemukan uang tunai sebesar Rp 370 juta serta catatan penerimaan dan penyaluran uang. Selain itu, terdapat mata uang asing dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp 6,5 miliar. “Jadi total uang yang disita dari operasi tangkap tangan ini sekitar Rp 7 miliar,” kata Alex.

Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *