TEMPO.CO, Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk optimistis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto tidak akan memengaruhi kinerja keuangan Perseroan. PP tersebut mengatur tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.
Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman mengatakan, Bank Mandiri sebagai BUMN mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo tersebut. Ali juga menilai, kebijakan tersebut tidak memiliki dampak finansial terhadap neraca dan rugi laba Bank Mandiri karena kredit tersebut telah dihapus buku (write off). “Berdasarkan analisa historis, rasio pengembalian (recovery rate) debitur hapus buku KUR/KUM khususnya petani dan nelayan nilainya tidak signifikan dibandingkan dengan kinerja keuangan Bank Mandiri,” ujar Ali dalam keterangan resminya, Rabu, 6 November 2024.
Selain itu, menurutnya kebijakan ini sejalan dengan komitmen Bank Mandiri untuk turut memperkuat perekonomian kerakyatan yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Lebih lanjut, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan pada pelaku UMKM untuk kembali produktif dan memperkuat daya saing mereka di pasar.
“Kebijakan penghapusan piutang macet ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas UMKM di Indonesia secara jangka panjang dan mendorong ekonomi kerakyatan secara luas,” kata dia.
Sebagai informasi, Kepala negara teken surat ini di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa sore, 5 November 2024. Prabowo mengatakan bahwa pemerintah mengharapkan dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian dan nelayan. “Ini sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” katanya.
Hal-hal teknis, kata Prabowo, akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait. Prabowo hanya mengatakan bahwa ia berdoa seluruh petani, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan tenang dan semangat.
Daniel A Fajri berkontribusi pada artikel ini.