Berita

Banjir Saat Pilkada, 110 TPS di Sumut akan Gelar Pemungutan Suara Susulan

2
×

Banjir Saat Pilkada, 110 TPS di Sumut akan Gelar Pemungutan Suara Susulan

Share this article


TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan rencana pelaksanaan pemungutan suara ulang, susulan, dan lanjutan bagi sejumlah tempat pemungutan suara atau TPS dalam tahapan pilkada serentak 2024. Merujuk pada data sementara KPU, Sumatera Utara tercatat menjadi provinsi paling banyak mengikuti pemungutan suara susulan imbas bencana banjir.

“Yang paling banyak data sementara pemungutan suara susulan itu adalah di Sumatera Utara,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Kholik, kepada awak media, pada Rabu, 27 November 2024. 

Berdasarkan data dari Bawaslu, sejumlah wilayah di Sumatera Utara yang akan melakukan pemungutan suara susulan adalah Kabupaten Asahan, Binjai, Deli Serdang, Kota Medan, dan Pulau Nias. 

Selain Sumatera Utara, Idham mengatakan KPU sedang memantau perkembangan dari provinsi lain untuk mendeteksi wilayah yang akan melakukan pemungutan suara susulan. 

“Segera, jadi kami masih menunggu update dari KPU-KPU di provinsi,” tuturnya. 

Sementara itu, Idham juga berencana menggelar pemungutan suara ulang untuk Karawang dan Sukabumi, satu TPS di Kalimantan Tengah, dan satu TPS  di Kalimantan Barat. “Tempat lainnya atau provinsi lainnya saat ini sedang kami komunikasikan,” kata dia. 

Idham mengatakan jumlah pemungutan suara susulan dan ulang pada pilkada 2024 ini mengalami penurunan. Akan tetapi, Idham masih menunggu hasil resmi rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang di setiap daerah. “Secara umum jumlahnya jauh drastis turun,” ujarnya.

Idham mengatakan KPU juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu untuk mendiskusikan soal kesiapan pemungutan suara ulang dan susulan bagi sejumlah wilayah. “Sekarang sedang dibicarakan bersama Bawaslu,” kata dia. 



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *