LAINNYA

Benarkah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya

×

Benarkah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya

Sebarkan artikel ini

Menangis menjadi salah satu bentuk ekspresi emosi yang merupakan proses alami bagi manusia. Ketika berpuasa, kita dianjurkan untuk bisa mengelola emosi dengan baik. Maka dari itu, sering kali kita mendengar banyak pendapat di sekeliling kita mengenai hukum menangis saat puasa.

Sebagian orang menyebut bahwa menangis dapat membatalkan puasa. Namun, sebenarnya bagaimanakah hukum dari perkara ini?

Dalam Al-Qur’an maupun hadis, tidak ada dalil yang secara langsung menyebutkan hukum menangis saat berpuasa. Para ulama pun akhirnya mengkaji permasalahan ini dan sebagian besar berpendapat bahwa menangis tidak membatalkan puasa. Namun, tetap ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan berikut ini adalah penjelasan lebih lengkapnya.

Alasan Mengapa Menangis Tidak Membatalkan Puasa

Hukum Menangis Saat Puasa/Foto: Pexels/Mikhail Nilov

Sebelum menilik lebih lanjut, kita perlu memahami kembali tentang hal apa saja yang bisa membatalkan puasa. Dilansir dari detikhikmah, hal yang sudah pasti membatalkan puasa adalah makan dan minum, sengaja muntah, berhubungan badan atau jima’, memasukkan sesuatu ke rongga mulut, serta keluar darah haid dan nifas.

Laman resmi BAZNAS menjelaskan bahwa salah satu perkara yang bisa membatalkan puasa adalah ketika kita memasukkan sesuatu sampai rongga bagian dalam tubuh (jauf). Sementara itu, menangis tidak termasuk dalam hal ini, kecuali jika kita menelan air mata secara sengaja.

Jadi, itulah mengapa menangis tidak membatalkan puasa karena mata bukan bagian dari rongga tubuh atau tidak terhubung ke dalam tenggorokan sehingga mustahil untuk memasukkan sesuatu ke dalamnya. Menangis baru dikatakan membatalkan puasa jika kita sengaja menelan air mata yang telah dikeluarkan.

Menangis dan hadiah puasa

Hukum Menangis Saat Puasa/Foto: Pexels/Alena Darmel

Dalam Al-Qur’an ayat an-najm 43, Allah Yang Mahakuasa mengatakan:

“Bahwa sesungguhnya Dialah yang menjadikan orang tertawa dan menangis.”

Ayat ini menunjukkan bahwa tertawa maupun menangis adalah sesuatu yang alami yang bisa dilakukan manusia untuk menunjukkan emosinya. Maka dari itu, menangis saat puasa adalah hal yang sangat wajar.

Namun, tetaplah ingat bahwa kita dianjurkan untuk mengelola emosi dengan baik selama berpuasa sehingga menangis secara berlebihan hingga meraung-raung sebaiknya dihindari. Dalam detiksumbagsel dijelaskan bahwa menangis ketika puasa bisa saja mengurangi pahala puasa jika dilakukan dalam kondisi amarah yang meluap-luap.

Hal ini sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad saw. seperti dalam dalil berikut:

“Jika salah satu dari Anda berpuasa, maka jangan berbicara kotor, juga tidak bertindak bodoh. Jika seseorang menghujat atau mengganggunya, harus mengatakan ‘Saya puasa’,” (HR Bukhari dan Muslim).

Pada intinya, kita boleh saja menangis selama berpuasa asal dilakukan dalam batas wajar dan untuk alasan-alasan kebaikan seperti menyesali perbuatan dosa atau berempati pada orang lain. Jika seperti ini, menangis justru bisa menjadi sebuah pahala kebaikan bagi kita karena ketulusan yang kita miliki.

Jadi, Beauties, yang terpenting dari semua ini adalah bagaimana kita bisa menjaga tangisan yang kita keluarkan supaya tidak merusak ibadah puasa yang kita jalankan. Semoga uraian ini bisa memberi manfaat untuk semua dan ibadah puasa kita diterima oleh-Nya.

***



LAINNYA

Akses ditolak Anda tidak memiliki izin untuk mengakses “http://indianexpress.com/article/health-wellness/honey-singh-weight-loss-liet-takeaways-fitness-plan-9869953/” di server ini….